Usai Dilantik, Dewas KPK Masih Cuti
jpnn.com, JAKARTA - Para Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum bekerja pada Senin (23/12).
Menurut salah satu anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, rekan-rekannya masih cuti setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12).
"Kami belum ada rapat, ya. Karena masih pada cuti. Saya sendiri sebenarnya jadwal cuti," kata Syamsuddin saat dihubungi.
Meski begitu, pada hari ini, peneliti senior bidang politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengaku ingin mengunjungi Gedung KPK.
Dia ingin meninjau ruangan di Gedung KPK lama yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
"Saya siang hanya ke KPK Merah Putih kemudian meninjau ruangan di gedung KPK lama. Sebagian anggota Dewas cuti," kata dia. (tan/jpnn)
Saya siang hanya ke KPK Merah Putih kemudian meninjau ruangan di gedung KPK lama. Sebagian anggota Dewas cuti.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan