Usai Dilantik, Dewas KPK Masih Cuti

Usai Dilantik, Dewas KPK Masih Cuti
Lima anggota Dewas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Desca Lidya Natalia/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Para Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum bekerja pada Senin (23/12).

Menurut salah satu anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, rekan-rekannya masih cuti setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12).

"Kami belum ada rapat, ya. Karena masih pada cuti. Saya sendiri sebenarnya jadwal cuti," kata Syamsuddin saat dihubungi.

Meski begitu, pada hari ini, peneliti senior bidang politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengaku ingin mengunjungi Gedung KPK.

Dia ingin meninjau ruangan di Gedung KPK lama yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

"Saya siang hanya ke KPK Merah Putih kemudian meninjau ruangan di gedung KPK lama. Sebagian anggota Dewas cuti," kata dia. (tan/jpnn)

Saya siang hanya ke KPK Merah Putih kemudian meninjau ruangan di gedung KPK lama. Sebagian anggota Dewas cuti.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News