Usai Dilantik, Dewas KPK Masih Cuti

jpnn.com, JAKARTA - Para Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum bekerja pada Senin (23/12).
Menurut salah satu anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, rekan-rekannya masih cuti setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12).
"Kami belum ada rapat, ya. Karena masih pada cuti. Saya sendiri sebenarnya jadwal cuti," kata Syamsuddin saat dihubungi.
Meski begitu, pada hari ini, peneliti senior bidang politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengaku ingin mengunjungi Gedung KPK.
Dia ingin meninjau ruangan di Gedung KPK lama yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
"Saya siang hanya ke KPK Merah Putih kemudian meninjau ruangan di gedung KPK lama. Sebagian anggota Dewas cuti," kata dia. (tan/jpnn)
Saya siang hanya ke KPK Merah Putih kemudian meninjau ruangan di gedung KPK lama. Sebagian anggota Dewas cuti.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance