Usai Diperiksa 11 Jam, Istri Sekretaris MA Cuma Bungkam dan...

Usai Diperiksa 11 Jam, Istri Sekretaris MA Cuma Bungkam dan...
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tin Zuraida, istri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam, Rabu (1/6). Tin baru keluar KPK sekitar pukul 20.50 sejak masuk kurang lebih pukul 09.30 WIB.

Tin yang diperiksa sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, itu bungkam.

Dia melenggang keluar markas KPK menuju mobil yang sudah menunggunya di bagian kiri gedung. Bahkan, Tin berupaya menutupi wajahnya dari sorotan kamera. Tidak ada pertanyaaan wartawan yang dijawab Tin.

Termasuk pertanyaan soal penggeledahan di rumahnya di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga tak dijawabnya.

Tin digarap penyidik sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Tin dicecar soal apa yang diketahuinya terkait kasus suap di PN Jakpus itu. 

Termasuk soal penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah mewahnya.  "Dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," papar Yuyuk.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa suaminya, Nurhadi, dua kali dalam kasus yang sama. Nurhadi juga sudah dilarang bepergian ke mancanegara. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tin Zuraida, istri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News