Usai Diperiksa KPK, Chandra Rapat
Rabu, 22 Oktober 2008 – 16:42 WIB
"Kenapa harus dibahas hasil pemeriksaan KPK," tanya Jaksa Penuntut Umum. "Ya, saya diminta hadir saja. Tapi ada yang dikatakan Pak Soefyan Rebuin, ada yang harus disembunyikan, tapi saya tidak tahu apa yang mesti disembunyikan itu," cetusnya.
Lalu, kata Chandra, dirinya mempertanyakan kembali utang Rp5 miliar yang dianggapnya dipinjam Pemprov Sumsel. "Saya tanya lagi ke Pak Soefyan tentang utang Rp 5 miliar. Saya tanya karena itu hak saya," pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan rapat bersama mantan Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken