Usai Diperiksa KPK, Pilih Bungkam

Usai Diperiksa KPK, Pilih Bungkam
Usai Diperiksa KPK, Pilih Bungkam
Sofyan selaku Irjen Kemendiknas pada 2009 diduga melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan anggaran.

Modus korupsinya, dengan melakukan pengeluaran atas beban anggaran belanja untuk tujuan lain dari yang ditetapkan dalam anggaran belanja negara antara lain anggaran perjalanan dinas. Saat ini Sofyan sudah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. (boy/jpnn)


JAKARTA - Bekas Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional M. Sofyan, Kamis (7/2), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News