Usai Diperiksa KPK, Pilih Bungkam
Kamis, 07 Februari 2013 – 20:54 WIB
Sofyan selaku Irjen Kemendiknas pada 2009 diduga melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan anggaran.
Baca Juga:
Modus korupsinya, dengan melakukan pengeluaran atas beban anggaran belanja untuk tujuan lain dari yang ditetapkan dalam anggaran belanja negara antara lain anggaran perjalanan dinas. Saat ini Sofyan sudah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional M. Sofyan, Kamis (7/2), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini