Usai Diperiksa KPK, Ratu Atut Bungkam
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memberikan komentar apapun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia menjalani pemeriksaan sekitar 5,5 jam.
Atut keluar sekitar pukul 20.00 WIB. Ia tampak Mengenakan kerudung hitam dan baju motif batik dibalut rompi tahanan KPK. Pada saat keluar dari lobi KPK, Atut terlihat tenang pada saat berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Atut yang mengenakan sepatu kets New Balance mengabaikan cecaran pertanyaan wartawan. Ia sempat menoleh ke arah wartawan saat dicecar pertanyaan.
Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah soal kabar Atut memiliki bunker uang. Namun demikian, Atut tetap tidak melontarkan pernyataan dan masuk ke dalam mobil tahanan.
Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memberikan komentar apapun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10