Usai Diperiksa, Pejabat Riau Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 26 Januari 2017 – 11:57 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Pada Oktober 2016 pihaknya kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Terakhir, ketiganya diperiksa di Kejati untuk dilakukan penahanan.
MW sempat dikabarkan sakit ketika hendak diperiksa. Namun begitu ketiganya tetap digelandang ke Rutan Sialang Bungkuk dan dilakukan penahanan.(nda)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir MW mendatangi Kejati Riau, Rabu (25/1) siang. Dengan menggunakan tudung hitam ia keluar dari mobil
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka