Usai Ditolak Kapolri Idham Azis, Gatot dan Din Syamsuddin Cs Diminta Siap-siap
Jumat, 16 Oktober 2020 – 10:00 WIB
"Artinya dilakukan pengkajian mulai proses awal sampai pada ditempatkan (dijadikan tersangka dan ditahan-red) di Bareskrim. Ini dikaji secara hukum, ada enggak prosedur hukum yang katakanlah belum sesuai, ini yang didiskusikan," jelas Emrus. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Analisis Emrus Sihombing atas keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis menolak bertemu tokoh KAMI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Cs.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- Alasan PKS Usulkan Din Syamsuddin jadi Tim Pemenangan AMIN
- Din Syamsuddin Sebut Konflik Israel-Palestina Dapat Memicu Perang Global
- Prabowo Disebut Menyesal Pernah Dekat dengan Kelompok Intoleran, Respons Din Syamsuddin Tegas
- Syahganda Minta Anies Mendoakan 3 Nama ini Saat Berada di Multazam
- Ternyata Anies Baswedan Penasihat Muhammadiyah Pondok Labu