Usai Gasak Motor, D Ditinggal Kawanannya Kabur
Jumat, 06 Juli 2018 – 21:31 WIB

Pencuri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sedangkan sepeda motor hasil curian biasanya mereka jual ke seorang penadah di daerah Karawang, Jawa Barat.
Harganya tergantung kondisi dan jenis sepeda motor, namun sasaran mereka adalah sepeda motor matic karena mudah dijual kembali.
“Harga jual motor curian biasanya Rp 1 juta sampai Rp3 juta per unit,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dan rekan-rekannya bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.(kub/pojokbekasi)
Lima pelaku lainnya ikut menyusul R menggunakan sepeda motornya. Namun, D yang turun dari motor untuk mengancam korban malah ditinggal oleh kawanannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi