Usai JK, Giliran Susno dan Miranda Dipanggil

Usai JK, Giliran Susno dan Miranda Dipanggil
Usai JK, Giliran Susno dan Miranda Dipanggil
JAKARTA -- Tim Pengawas Century DPR sudah mendengarkan penjelasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Rencananya, Rabu (19/5), timwas akan mendengarkan penjelasan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Anggota Tim Pengawas Century,  DPR, Bambang Soesatyo, dalam kesimpulan rapat dengan Antasari, penjelasan pria berkacamata itu menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam laporan timwas. Begitu juga dengan penjelasan JK nanti.

"Rangkuman penjelasan AA dan JK nanti diharapkan dapat menambah keyakinan KPK,  akan adanya suatu rangkaian peristiwa yang tidak dapat dipisahkan antara rapat tanggal 9 Oktober 2008 yang dihadiri AA namun tanpa kehadiran JK karena tidak diundang, dengan   lahirnya Perppu Nomor 4 tahun 2008 yang memberikan imunitas atau kekebalan hukum bagi pengambil kebijakan, dengan lahirnya Perppu Nomor 4 tahun 2008 yang memberikan imunitas atau kekebalan hukum bagi pengambil kebijakan," katanya, Sabtu (15/9).

Dijelaskan, Perppu itulah yang kemudian dipakai sebagai dasar rencana bailout Bank Indover yang gagal dan bailout Bank Century yang kini bermasalah.

"Sebab, selama ini Kita menduga KPK keliru menggunakan paradigma dalam menentukan delik pidana saat menafsirkan kesalahan (schuld) serta niat jahat (mens rea) untuk terpenuhinya unsur delik korupsi. Padahal seharusnya pembuktian "mens rea" adalah adanya "actus reus" (tindakan salah)," katanya.

JAKARTA -- Tim Pengawas Century DPR sudah mendengarkan penjelasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Rencananya, Rabu (19/5),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News