Usai Laporkan Gatot Brajamusti, Reza Artamevia Minta Maaf

jpnn.com - USAI melaporkan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/10), penyanyi Reza Artamevia langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak.
Sebelum menyampaikan permohonan maafnya, Reza bercerita awalnya, Reza tidak mengetahui bahwa aspat mengandung sabu-sabu. Sebab yang ia tahu aspat merupakan stimulan atau makanan untuk kesehatan dan makanan untuk jin.
Inilah yang menjadi alasan Reza melaporkan guru spritualnya itu ke polisi karena telah menipunya terkait penggunaan aspat.
Reza meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dengan dirinya mengonsumsi aspat, yang ternyata mengandung sabu-sabu. Terlebih muncul anggapan bahwa dirinya adalah seorang pecandu.
"Saya juga ingin minta maaf kepada semua pihak, terutama kepada kedua orang tua saya, putri-putri saya, keluarga saya, sahabat, dan teman saya siapa pun juga yang mungkin pernah dirugikan atau saya pernah berbuat salah karena ketidaktahuan saya ini," kata Reza usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10).
Karenanya, Reza berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. "Mudah-mudahan keterangan saya ini cukup bisa menjelaskan dari seluruh kejadian yang ada," ucapnya.
Sementara, pengacara Reza, Ramdan Alamsyah menyatakan, pihaknya melaporkan Gatot terkait dengan tindakan penipuan. Gatot dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP.
"Hari ini kami melaporkan yang namanya Aa Gatot Brajamusti dengan Pasal 378, penipuan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Selama ini klien kami tidak mengerti isi dari beberapa zat," ungkap Ramdan. (gil/jpnn)
USAI melaporkan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/10), penyanyi Reza
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo