Usai Lebaran, Gugat Cerai Naik 100 Persen
Jumat, 16 September 2011 – 18:20 WIB
BATURAJA - Pascalebaran ternyata yang mengajukan gugatan cerai cukup banyak. Buktinya, begitu aktivitas perkantoran mulai aktif setelah libur bersama, hanya dalam waktu seminggu (5-12 September) masuk pengaduan gugatan cerai sebanyak 58 perkara.
‘’Gugatan cerai naik hingga 100 persen, karena bulan sebelumnya (Agustus), total gugatan ceras hanya 50 perkara,’’ ujar Humas Pengadilan Agama Baturaja Ummi Azma SH MHum, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Grup JPNN).
Dikatakan, berdasarkan perkara yang masuk, mayoritas gugat cerai dilakukan pihak istri. ‘’Banyak alasan yang mendasari istri melakukan gugatan cerai, tetapi didominasi masalah ekonomi keluarga yang tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,’’ ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, usia perkawinan yang masih muda. ‘’Mereka umumnya kawin muda yakni 18 tahun, di usia ini kebanyakan suami belum memiliki penghasilan tetap,’’ katanya.
BATURAJA - Pascalebaran ternyata yang mengajukan gugatan cerai cukup banyak. Buktinya, begitu aktivitas perkantoran mulai aktif setelah libur
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri