Usai Lebaran, PAN Rumuskan Konvensi Capres

Usai Lebaran, PAN Rumuskan Konvensi Capres
Partai Amanat Nasional (PAN). Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Beberapa fraksi seperti PKB dan PAN pernah menyampaikan bahwa angka PT pilpres bisa disamakan dengan PT pemilu legislatif. Ada juga fraksi lain yang mengajukan opsi di tengah, yakni 10–15 persen.

”Hanura sudah mendorong PT 10–15 persen. Kalau yang nol persen sudah geser ke angka parliamentary threshold sebesar 3,5 sampai 7 persen. Kalau tetap berbeda, ini akan divoting,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menilai, ambang batas pencalonan presiden tidak bisa hanya 0 persen.

Tapi, angka PT untuk pilpres juga tidak boleh terlalu tinggi seperti usulan pemerintah. Partai Hanura dalam hal ini mengusulkan angka PT pilpres maksimal 15 persen.

”Kalau lebih dari itu, akan sulit bagi partai mengajukan calon,” kata OSO Kamis lalu (4/5). (bay/far/c17/agm)


Salah satu isu krusial pembahasan RUU Pemilu adalah masalah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News