Usai Libur Lebaran, PNS Terima Gaji ke-13, Lebih Besar dari THR

Usai Libur Lebaran, PNS Terima Gaji ke-13, Lebih Besar dari THR
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Daerah Mitra melalui Kabid Anggaran Yoldi Winerungan mengatakan, anggaran untuk gaji ke-13 sudah tersedia. "Masih lebih besar gaji 13 dibanding THR," beber Winerungan.

Lanjutnya, gaji ke-13 akan dibayar sekaligus dengan tunjangan ASN. "Total anggarannya Rp 9,7 miliar untuk 2.419 pegawai," ungkap Winerungan.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Bolsel Arvan Mauritz Ohy membenarkan, sesuai PP 23/2017 atas perubahan PP 19/2016, gaji ke-13 akan dicairkan awal Juli mendatang. “Pemkab Bolsel sudah menyiapkan anggaran dalam APBD sebesar Rp 5,7 miliar untuk membayar gaji 13,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Manado melalui Kepala Bidang Anggaran Vidya Rompas SE AK MHP senada, gaji ke-13 yang akan diterima ASN lebih besar dari THR atau gaji ke-14.

“Sebab gaji ke-13 meliputi gaji pokok ditambah tunjangan struktural dan fungsional. Sedangkan THR yang diterima lalu hanya gaji pokok,” ujarnya.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Minahasa Riani Suwarno menuturkan, pihaknya bakal menyalurkan gaji 13, setelah gaji Juli dibayarkan.

“Untuk gaji ke-13 itu mungkin pertengahan bulan depan. Setelah gaji Juli dibayarkan,” kata Suwarno sembari membeberkan untuk anggaran gaji setiap bulan di Minahasa diplot sebesar Rp 18 miliar. (ite/can)

 


Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Utara pada Juli 2017 ini akan menerima gaji dobel. Yakni gaji reguler dan gaji ke-13.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News