PNS Sudah Libur Panjang, Sungguh Terlalu jika 3 Juli tak Ngantor
jpnn.com, BARITO UTARA - Para PNS di Pemkab Batara, Kalteng, diminta tidak menambah libur.
Sebab jadwal cuti bersama Idulfitri pegawai dimulai 23 Juni sampai 2 Juli 2017. Inspeksi mendadak (sidak) akan digelar 3 Juli 2017 ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Jika ada PNS yang tidak ngantor tanpa alasan yang jelas maka bakal diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Wajib turun kantor, karena pada pagi itu akan dilakukan apel gabungan yang dilaksanakan di Halaman Pemda sekaligus melaksanakan halalbihalal atau silahturahmi seluruh PNS,” tegas Bupati Batara, H Nadalsyah didampingi Sekda Ir H Jainal Abidin MAP, baru-baru ini.
Setelah libur panjang cuti bersama, imbuh Nadalsyah, sangat disayangkan jika sampai ada yang menambah liburnya.
Ditambahkan Sekda, pada Juli banyak agenda dilaksanakan terutama dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batara ke 64. (her/cah)
Para PNS di Pemkab Batara, Kalteng, diminta tidak menambah libur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu