Usai Makan Siang, Remaja Diajak ke Pondok

Usai Makan Siang, Remaja Diajak ke Pondok
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

Korban lantas bercerita kepada keluarganya. Selanjutnya, keluarga korban melapor ke Polres Tapin.

"Setelah hampir sebulan lebih melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dapat kami ringkus di Martapura, Kabupaten Banjar. Dia ditangkap di sebuah taman," kata Kasat Reskrim AKP Gita Suhandi Achmadi, Selasa (30/1).

Dia menambahkan, RS mengaku baru satu kali melakukan pencabulan.

"Walaupun satu kali, karena ada laporan dan sudah terbukti, pelaku akan diproses hukum lebih lanjut," jelas Gita. (dly)


RA ditangkap Satreskrim Polres Tapin, Kalimantan Selatan, karena mencabuli perempuan di bawah umur, Bunga (bukan nama sebenarnya), Senin (29/1).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News