Usai Makan Siang, Remaja Diajak ke Pondok
Rabu, 31 Januari 2018 – 19:40 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
Korban lantas bercerita kepada keluarganya. Selanjutnya, keluarga korban melapor ke Polres Tapin.
Baca Juga:
"Setelah hampir sebulan lebih melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dapat kami ringkus di Martapura, Kabupaten Banjar. Dia ditangkap di sebuah taman," kata Kasat Reskrim AKP Gita Suhandi Achmadi, Selasa (30/1).
Dia menambahkan, RS mengaku baru satu kali melakukan pencabulan.
"Walaupun satu kali, karena ada laporan dan sudah terbukti, pelaku akan diproses hukum lebih lanjut," jelas Gita. (dly)
RA ditangkap Satreskrim Polres Tapin, Kalimantan Selatan, karena mencabuli perempuan di bawah umur, Bunga (bukan nama sebenarnya), Senin (29/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor