Usai Makan Siang, Remaja Diajak ke Pondok
Rabu, 31 Januari 2018 – 19:40 WIB
Korban lantas bercerita kepada keluarganya. Selanjutnya, keluarga korban melapor ke Polres Tapin.
Baca Juga:
"Setelah hampir sebulan lebih melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dapat kami ringkus di Martapura, Kabupaten Banjar. Dia ditangkap di sebuah taman," kata Kasat Reskrim AKP Gita Suhandi Achmadi, Selasa (30/1).
Dia menambahkan, RS mengaku baru satu kali melakukan pencabulan.
"Walaupun satu kali, karena ada laporan dan sudah terbukti, pelaku akan diproses hukum lebih lanjut," jelas Gita. (dly)
RA ditangkap Satreskrim Polres Tapin, Kalimantan Selatan, karena mencabuli perempuan di bawah umur, Bunga (bukan nama sebenarnya), Senin (29/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Motif Pembunuhan di Martapura Gegara Asmara, AD Kritis Dikeroyok 8 Pelaku