Usai Memerkosa, Pemuda Gendut Lari Tanpa Busana
Senin, 05 September 2016 – 01:52 WIB
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tiga buah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, uang senilai Rp 608 ribu, perhiasan emas dan perak seberat 40 gram beserta pakaian dalam korban.
Kanit Jatanras Dian Kusnawan mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman.
Pelaku sendiri terancam dikenakan sanksi berlapis sesuai pasal 363 tentang pencurian, pasal 285 tentang tindak asusila dan pasal 368 tentang ancaman kekerasan, hukuman kurungan penjara di atas lima tahun. (frz/rsh/k18/jos/jpnn)
BALIKPAPAN - Hari masih pagi, warga sekitar Gang Nur RT 43, Jalan Siaga, Gunung Malang, Balikpapan Selatan sudah dibuat geger. Pemuda bertubuh tambun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan