Usai Memerkosa, Pemuda Gendut Lari Tanpa Busana

Usai Memerkosa, Pemuda Gendut Lari Tanpa Busana
Ilustrasi. Foto: JPNN

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tiga buah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, uang senilai Rp 608 ribu, perhiasan emas dan perak seberat 40 gram beserta pakaian dalam korban. 

Kanit Jatanras Dian Kusnawan mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman.

Pelaku sendiri terancam dikenakan sanksi berlapis sesuai pasal 363 tentang pencurian, pasal 285 tentang tindak asusila dan pasal 368 tentang ancaman kekerasan, hukuman kurungan penjara di atas lima tahun. (frz/rsh/k18/jos/jpnn)


BALIKPAPAN - Hari masih pagi, warga sekitar Gang Nur RT 43, Jalan Siaga, Gunung Malang, Balikpapan Selatan sudah dibuat geger. Pemuda bertubuh tambun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News