Ada Kabar Buruk Lagi Bagi Honorer

Ada Kabar Buruk Lagi Bagi Honorer
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BANJARBARU - Perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang terjadi di Banjarbaru bukan berarti tanpa kendala. Sejumlah persoalan dipastikan akan muncul mengikuti kebijakan tersebut.

Di antaranya masalah anggaran kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ujungnya-ujungnya, gaji para honorer yang masuk dalam kegiatan itu pun bisa terganggu.

“Gaji honorer itu jadi satu dengan anggaran kegiatan dinas, jadi bisa terlambat juga,” kata Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarbaru Kanafi akhir pekan kemarin.

Dia menambahkan, perubahan nomenklatur pasti berdampak pada anggaran kegiatan SKPD yang terpecah dan bertambah. Pasalnya, anggaran mengikuti nomenklatur tersebut dan menyesuaikannya.

Meski begitu, Kanafi memberitahukan akan segera mengoordinasikanya dengan tim anggaran Pemko Banjarbaru untuk menyelesaikannya.

“Iya benar. Anggaran kegiatannya akan berpindah juga, makanya ini sebelum diterapkan SOTK baru kami rapat terlebih dulu dengan tim anggaran,” tambah Kanafi.

Sesuai data yang diperoleh, dari 22 dinas dan badan yang berubah menjadi 21 buah itu, setidaknya ada tujuh SKPD yang terpecah dan bertambah bidang kerjanya.

Di antaranya, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja yang berubah nama menjadi Dinas Sosial dan berpindah ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja. Dengan demikian, anggaran bidang tenaga kerja harus memisahkan diri darinya. (ibn/jos/jpnn)


BANJARBARU - Perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang terjadi di Banjarbaru bukan berarti tanpa kendala. Sejumlah persoalan dipastikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News