Usai Memerkosa Siswi SD, Satpam Ngaku Siap Menikahi

jpnn.com - SAMPIT – RWS (29) harus berurusan dengan hukum setelah nekat memerkosa RT (13).
Saat ini, kasus tersebut masuk tahap pelimpahan berkas penyidikan oleh kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim).
Saat diperiksa, RWS mengaku mengenal bocah yang masih duduk di bangku SD itu melalui jejaring sosial.
Setelah kenal, RWS meminta nomor telepon RT. Bak don juan, RWS terus melancarkan rayuan maut.
RT pun terjebak. Mereka sepakat bertemu di menara api blok B PT. KMA Selatan, Kecamatan Mentaya Hulu, Rabu, 20 Agustus lalu.
Kala itu, RWS meminta RT menjadi kekasihnya. RT ternyata menerima cinta pria yang bekerja sebagai satpam itu.
RWS lantas memeluk dan mencium korban. Keduanya lantas melakukan perbuatan asusila di bawah pohon kelapa sawit.
“Saya baru tahu dia masih 13 tahun setelah pertemuan kedua,” ucap RK kala ditemui di Kejari Kotim sebagaimana dilansir laman Radar Sampit, Rabu (12/10).
SAMPIT – RWS (29) harus berurusan dengan hukum setelah nekat memerkosa RT (13). Saat ini, kasus tersebut masuk tahap pelimpahan berkas penyidikan
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh