Usai Nikah, Bandar Narkoba Asal Pidie Ini Nginap di Polres
Minggu, 06 Mei 2018 – 09:52 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Raja mengungkapkan pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli, setelah berkomunikasi melalui telepon gemgam dan pihak tersangka menyetujui pembelian barang haram tersebut, harganya senilai Rp500 juta.
Kemudian, tersangka BS, menyuruh pembeli (polisi menyamar) untuk mengambil barang tersebut di rumah tersangka IQ, setelah melihat barang tersebut, polisi langsung menangkap keduanya di rumah tanpa perlawanan.
"Kami temukan juga barang buktinya di dalam kemasan teh merek cina. Sekarang kedua telah kami amankan di Mapolres Pidie, untuk dimintai keterangan dan berkasnya segera kami limpahkan ke Kejari Pidie," terang Raja. (zia/mai)
Polres Pidie berhasil meringkus BS, 31, dan IQ, 28, bandar narkoba jaringan internasional di Gampong Guci, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Kamis (3/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya