2 Geng Bandar Narkoba Pengeroyok Bripka Eric Ditembak Polisi
jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua dari pelaku pengeroyokan Bripka Eric Tambunan di tempat persembunyiannya di Provinsi Riau.
Kedua pelaku adalah bernama M. Ayub, 33, dan Ramki, 27.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang menyebut, para tersangka berada di Air Molek, Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Riau. Tepatnya di rumah Ayub.
Berbekal infomasi tersebut, petugas gabungan kemudian bergerak, Jumat (27/4). Sebelum membekuk keduanya, petugas gabungan lebih dulu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Sekira pukul 18.30 WIB, petugas melihat kedua pelaku keluar dari masjid. Tak mau buang waktu, petugas langsung menyergap keduanya.
“Namun saat diinterogasi tidak kooperatif, yaitu tidak mau memberitahu posisi pelaku lainnya. Termasuk tidak mengakui perbuatan penganiayaan secara bersama terhadap korban Eric Tambunan. Kedua pelaku bahkan mengatakan tidak tahu bahwa Eric adalah polisi,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Minggu (29/4).
Tersangka Ramki (kiri tengah) dan tersangka Ayub (kanan tengah) diapit polisi saat akan terbang menuju Medan, Sabtu (28/4). Foto: pojoksatu
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua dari pelaku pengeroyokan Bripka Eric Tambunan di tempat persembunyiannya di Provinsi Riau.
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung
- 3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate