Usai Nonton Film Bokep di HP, Dua Bocah Ini Praktekin ke Anak SD
Minggu, 30 April 2017 – 03:15 WIB
Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Namun, karena pelaku masih di bawah umur 12 tahun, sesuai dengan Pasal 21, maka pelaku diserahkan ke orang tua masing-masing untuk mengikuti program pendidikan dan pembinaan dari pemerintah.
“Kami tidak menahan kedua pelaku. Kami menyerahkan kedua pelaku kepada keluarga masing-masing hingga kasus ini usai. Pada akhirnya mereka akan dikenakan disersi atau menyerahkan ke lembaga terkait yang khusus menangani kasus terhadap anak,” tutur dia. (obi)
Jajaran Polres Banjar menangkap RS (11) dan AS (10), siswa kelas V salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI). Kedua anak ini diduga mencabuli siswi kelas
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Konon Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Mengalami Gangguan Kesehatan
- Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Polisi Berkomentar Begini, Simak
- Tampang Pria Pemeran Film Esek-Esek, Ganteng?
- Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee di Kasus Produksi Film Dewasa