Usai Pengumuman CPNS, Usul Pemberkasan Hingga 28 Februari

Usai Pengumuman CPNS, Usul Pemberkasan Hingga 28 Februari
Pelamar CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Tahapan rekrutmen CPNS sudah memasuki tahap rekonsiliasi data. Antara nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan nilai seleksi kompetensi bidang (SKB). Proses rekonsiliasi data nilai tersebut berlangsung sejak Rabu (19/12) hingga Jumat (21/12) lalu.

Proses rekonsiliasi yang digelar di Jakarta tersebut mengundang perwakilan dari 476 instansi daerah dan 75 instansi puast yang menggelar SKB. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencocokkan data yang ada di BKN dengan data yang dimiliki oleh instansi masing-masing. (wan/ali)


Belum semua instansi yang sudah mengumumkan kelulusan CPNS 2018, telah mengajukan usulan pemberkasan NIP.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News