Usai Pilpres, KPK Periksa Gubernur Kepri
Senin, 06 Juli 2009 – 19:13 WIB

Usai Pilpres, KPK Periksa Gubernur Kepri
JAKARTA - Setelah sempat diberitakan mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kepri Ismeth Abdullah bakal segera dipanggil lagi ke Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar). Rencananya, mantan Ketua Otorita Batam itu akan diperiksa pada Senin (13/7) pekan depan. Lebih lanjut Johan menjelaskan, pada pemeriksaan sebelumnya Ismeth memang tak datang memenuhi panggilan KPK. Mantan wartawan itu mengungkapkan, Ismeth telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya ke penyidik KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan atas Ismeth. "Sudah dijadwalkan lagi. Pemeriksanannya setelah tanggal 9 besok, persisnya tanggal 13 Juli," ujar Johan kepada JPNN, Senin (7/7).
Ditambahkannya, status Ismeth dalam pemeriksaan tersebut masih sebagai saksi bagi mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi yang telah jauh-jauh hari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. "Statusnya sebagai saksi untuk OSM," ujar Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sempat diberitakan mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kepri Ismeth Abdullah bakal segera dipanggil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri