Usman Cobra Setop Pengendara Pajero Sport Lantas Tuding Bawa Narkoba, Oh Ternyata
Pada saat dilakukan penggerebekan Wanto merupakan pemilik rumah sekaligus penadah kabur dengan membawa HP hasil kejahatan bersama pelaku RST (DPO).
Barang bukti yang disita satu unit mobil Pajero Sport BG-113-RI warna putih, satu lembar STNK mobil Pajero Sport BG-113-RI warna putih dan satu unit motor Yamaha Nmax BG-5807-JAR warna silver.
Terpisah Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi Sik saat ditemui Sumeks.co mengatakan, pelaku berjumlah dua orang, pelaku menyetop mobil korban berpura-pura sebagai anggota polisi.
BACA JUGA: I Made Yasa Perkosa Menantu yang Dihamili Anak Kandung, Parah!
“Satu pelaku kami amankan atas nama Joni alias Usman Cobra, 46. Residivis kasus pembunuhan dan curanmor. Untuk pelaku RST (DPO) sampai kapan pun tim kami akan mengejarnya,” ujarnya.(tj)
Jajaran Polda Sumsel menangkap Joni alias Usman Cobra, pelaku tindak kriminal dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi, Selasa (30/6/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran