Usman Cobra Setop Pengendara Pajero Sport Lantas Tuding Bawa Narkoba, Oh Ternyata

Pada saat dilakukan penggerebekan Wanto merupakan pemilik rumah sekaligus penadah kabur dengan membawa HP hasil kejahatan bersama pelaku RST (DPO).
Barang bukti yang disita satu unit mobil Pajero Sport BG-113-RI warna putih, satu lembar STNK mobil Pajero Sport BG-113-RI warna putih dan satu unit motor Yamaha Nmax BG-5807-JAR warna silver.
Terpisah Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi Sik saat ditemui Sumeks.co mengatakan, pelaku berjumlah dua orang, pelaku menyetop mobil korban berpura-pura sebagai anggota polisi.
BACA JUGA: I Made Yasa Perkosa Menantu yang Dihamili Anak Kandung, Parah!
“Satu pelaku kami amankan atas nama Joni alias Usman Cobra, 46. Residivis kasus pembunuhan dan curanmor. Untuk pelaku RST (DPO) sampai kapan pun tim kami akan mengejarnya,” ujarnya.(tj)
Jajaran Polda Sumsel menangkap Joni alias Usman Cobra, pelaku tindak kriminal dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi, Selasa (30/6/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap