Usman Tak Gentar Laporan Muchdi
Sabtu, 10 Januari 2009 – 08:36 WIB

Usman Tak Gentar Laporan Muchdi
Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menilai, langkah hukum itu sah-sah saja. Saat ditanya apakah polisi akan langsung memeriksa Usman atau menunggu keputusan final kasus Muchdi karena jaksa masih mengajukan kasasi, dia mengatakan bahwa efektif itu kalau kasus tersebut sudah final. ''Tapi, kalau mau didahulukan, selesai diperiksa simpan dulu (berkasnya) kan tidak apa-apa. Bisa diatur,'' ujarnya.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Abdul Hakim Ritonga mengatakan, jaksa telah menerima salinan putusan Muchdi. Selanjutnya, jaksa segera menyusun memori kasasi. ''Kami akan siapkan secepatnya,'' kata Ritonga setelah salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, kemarin.
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel itu mengungkapkan, jaksa akan membuktikan bahwa putusan bebas Muchdi bukan bebas murni.(naz/fal/iro)
JAKARTA - Mayjen (pur) Muchdi Pr. membuktikan ancamannya. Mantan Deputi V/Badan Intelijen Negara (BIN) yang divonis bebas oleh PN Jaksel itu secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025