Ustad dan Heri Beraksi Tujuh Tahun, Jarah 40 Rumah

Ustad dan Heri Beraksi Tujuh Tahun, Jarah 40 Rumah
Ilustrasi. dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Abdul Hakim alias Ustad (46) dan Davit alias Heri (42) ditetapkan sebagai tersangka pelaku penipuan Pembantu Rumah Tangga (PRT) modus hipnotis. Keduanya  pemain lama yang kerap beraksi di pemukiman mewah di sekitaran Jakarta.

Kasubdit VI Ranmor Polda Metro Jaya, Kompol Budi Hermanto mengatakan, Ustad dan Heri sudah beroperasi selama tujuh tahun. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 40 rumah berhasil dijarah oleh pelaku.

"Kedua pelaku aktif dari tahun 2008. Mereka pemain lama yang beraksi di pemukiman elit di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, BSD Tangerang, dan Bintaro," papar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (19/11).

Kasus tersebut berhasil diungkap setelah korban seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Nurjanah mengaku dihipnotis oleh seorang tak dikenal di pasar ketika berbelanja kebutuhan pokok.

Tanpa sadar, Nurjanah mau menuruti kemauan pelaku, lantas mengambil perhiasan majikannya, Ratny Visna, yang berdomisili di Kavling Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Kemudian, lanjut dia, korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian pada Selasa, (10/11)

"Setelah mendapat laporan dari Ratny Visna yang mengaku kehilangan perhiasan senilai Rp. 400.000.000 di kediamannya,tim dibentuk untuk mengejar pelaku. Setelah dikembangkan, esok harinya, Rabu (11/11) petugas pun berhasil mengamankan pelaku," paparnya.

Seperti diketahui, Abdul Hakim alias Ustad berperan sebagai orang pintar yang dapat menyembuhkan segala penyakit. Disini sasarannya adalah para pembantu. Kemudian, Davit alias Heri, berperan mencari rumah yang mempekerjakan PRT untuk ditipu. Tak hanya itu, Heri juga yang meyakinkan para korban PRT jika sang ustad memiliki ilmu magis sehingga korban semakin percaya. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Abdul Hakim alias Ustad (46) dan Davit alias Heri (42) ditetapkan sebagai tersangka pelaku penipuan Pembantu Rumah Tangga (PRT) modus hipnotis.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News