Ustaz Alfian Tanjung Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Sebut Rezim Komunis
Selasa, 18 Februari 2020 – 21:06 WIB
Sebelumnya, Alfian Tanjung pernah berurusan dengan polisi setelah menyebut 85 kader PDIP sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, dalam kasus itu, Alfian divonis bebas. (cuy/jpnn)
Ustaz Alfian Tanjung dilaporkan ke Bareskrim Polri karena telah menyebut pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai rezim komunis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang