Ustaz Bernard Jadi Tersangka Kasus Ninoy, Kuasa Hukum Bilang Begini

Ustaz Bernard Jadi Tersangka Kasus Ninoy, Kuasa Hukum Bilang Begini
Ninoy Karundeng usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Foto ; Fianda Rassat/Antara

BACA JUGA: Politikus PDIP Prediksi Gerindra Dapat Jatah Tiga Menteri, Sektor Apa Saja?

Atas hal itu, Azis merasa aneh ketika Bernard tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dan terlibat dalam penganiayaan serta penculikan. “Makanya ini kami akan lakukan pendampingan hukum,” tandas Azis. (cuy/jpnn)

Azis Yanuar selaku kuasa hukum Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar menyoroti sikap kepolisian yang menjadikan kliennya sebagai tersangka penganiaya Ninoy Karundeng.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News