Ustaz HNW: Sidang Tahunan MPR Itu Legal dan Konstitusional

Ustaz HNW: Sidang Tahunan MPR Itu Legal dan Konstitusional
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

“Nanti hanya  akan dihadiri 300 anggota, itu juga dengan asumsi bila kemudian penyelenggaraan ini masih bisa dilakukan secara langsung dan sebagian secara virtual,” kata dia.

Namun, HNW menegaskan kalau kemudian Covid 19 ini membuat Jakarta makin memerah zonanya dan yang kena juga bertambah banyak, tentu akan diambil keputusan yang  baru.

“Sangat mungkin nanti juga akan makin dipersedikit lagi yang hadir, diperlebar jaraknya, diperpendek waktunya, dan itu pasti akan diputuskan pada waktunya,” jelas dia. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Jumlah orang yang hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI nanti bisa dikurangi, melihat kondisi Covid-19 di DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News