Ustaz HNW: Sidang Tahunan MPR Itu Legal dan Konstitusional
Senin, 03 Agustus 2020 – 18:21 WIB
“Nanti hanya akan dihadiri 300 anggota, itu juga dengan asumsi bila kemudian penyelenggaraan ini masih bisa dilakukan secara langsung dan sebagian secara virtual,” kata dia.
Namun, HNW menegaskan kalau kemudian Covid 19 ini membuat Jakarta makin memerah zonanya dan yang kena juga bertambah banyak, tentu akan diambil keputusan yang baru.
“Sangat mungkin nanti juga akan makin dipersedikit lagi yang hadir, diperlebar jaraknya, diperpendek waktunya, dan itu pasti akan diputuskan pada waktunya,” jelas dia. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jumlah orang yang hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI nanti bisa dikurangi, melihat kondisi Covid-19 di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024