Ustaz Maulana Beri Saran untuk Tidur di Kasur yang Halal dan Bersertifikat MUI

Ustaz Maulana Beri Saran untuk Tidur di Kasur yang Halal dan Bersertifikat MUI
Ustaz Maulana bicara soal kasus halal. Foto: dok Royal Foam

“Jadi boleh saja mungkin halal tapi belum tentu toyyiban. Maka disebut halalan toyiban. Lihat dulu, halal, tetapi kadarnya, kadar ukurannya jangan sampai juga bisa membahayakan karena tingkat kadarnya dan cara pemanfaatannya,” tegasnya.

Selain itu, pengguna sebuah produk juga harus memerhatikan pertimbangan kemashalatan, dan mudarat.

"Dia ada manfaat enggak? Jangan sampai mubazir. Bermanfaat tapi bisa membahayakan, lihat juga. Apakah diharamkan karena mengandung sesuatu yang membahayakan manusia. Tidak mungkin Allah mengharamkan sesuatu tanpa pasti ada alasannya,” sambung Ustaz Maulana.

Berbicara tentang ilmu fiqih mengenai tempat tidur atau kasur sebagai tempat untuk beristirahat, pria kelahiran Makassar 20 September 1974 itu menggarisbawahi benda tersebut merupakan tempat tidur yang bisa menjadi ibadah. Bagaimana tidur menjadi ibadah?

“Dalam Islam, ada yang menjadi adab-adab tidur, ada tidur yang mendapatkan pahala, di saat jika seseorngmengikuti aturan adab-adab tidur ataupun syariat tidur. Bagaimana fiqih menyikapi tentang tempat tidur, ada tidak tidur di tempat atau sesuatu yang diharamkan? Ada,” tegasnya.

Menurutnya, sesuatu yang tidak diperbolehkan untuk tidur, misalnya bahan yang digunakan adalah yang diharamkan.

Contohnya, mengandung zat yang bersal dari hewan babi. Jika itu terjadi maka hukumnya tidurnya jadi haram.

Terakhir, Ustaz Maulana memberikan tips tidur yang baik menurut ajaran Islam. Pertama berwudu, agar sepanjang tidur senantiasa berada dalam kesucian tidurnya menghadap kiblat, sebagai adab. 

Ustaz Maulana menjelaskan bagaimana menentukan halal haramnya sebuah produk yang digunakan umat muslim termasuk kasur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News