Usul Menarik Dirjen GTK tentang Pelaksanaan PPG, Guru Honorer Perlu Tahu

Usul Menarik Dirjen GTK tentang Pelaksanaan PPG, Guru Honorer Perlu Tahu
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril bicara soal pelaksanaan PPG. Foto: humas Kemendikbud

Proses pembelajaran PPG dalam jabatan dilakukan di sekolah yang bersangkutan yakni tahap satu (pembelajaran berbasis masalah), tahap dua (pembelajaran berbasis proyek), dan ujian kelulusan.

“Ini merupakan usulan transformasi pendidikan profesi guru dalam jabatan yang telah didiskusikan dengan teman-teman LPTK, asosiasi guru maupun para praktisi,” kata Iwan. (antara/jpnn)

Guru yang harus menjalani PPG dalam jabatan sebanyak dua juta guru termasuk para guru honorer.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News