Usul Penegerian Madrasah Mengendap

Jumlahnya Capai Ratusan

Usul Penegerian Madrasah Mengendap
Usul Penegerian Madrasah Mengendap
Sejak 2009, baru 370 madrasah yang sudah dinegerikan. Setelah dinegerikan, madrasah tersebut akan mendapatkan dana dari APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Tapi, DIPA baru diberikan kepada sekolah yang dinegerikan pada 2009 (370 madrasah). Sebab, 460 usulan 2010 belum disahkan menjadi madrasah negeri dan proses pengajuan DIPA dalam APBN sudah selesai.

Diakui Firdaus, hingga kini belum pernah dilakukan evaluasi terhadap 370 madrasah yang sudah dinegerikan. Tapi, sejumlah informasi menyebutkan jumlah siswa mengalami kenaikan setelah perubahan status tersebut. ’’Pada umumnya angka riilnya belum tampak betul tapi ada kenaikan siswa,’’ kilahnya.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali mengatakan, seluruh usulan tersebut sudah masuk ke Kemen PAN dan RB. Tapi hingga kini belum juga turun surat rekomendasinya. ’’Tahun ini kita mengajukan lagi. Tapi belum turun rekomendasinya,’’ katanya.

Menurut Ali, proses penegerian madrasah dilakukan jika ada usulan dari sekolah. Madrasah-madrasah yang dikelola yayasan (swasta) tersebut mengajukan proposal dilengkapi dengan sejumlah persyaratan. Tahun lalu, lanjutnya, dari 400 madrasah yang diusulkan, Kemen PAN dan RB hanya mengeluarkan 370 rekomendasi. ’’Makin banyak yang negeri makin gampang pengendalian dan membuat program. Sekarang kita banyak memberikan bantuan ke sekolah. Makanya anggaran belum proporsional dengan Kemendiknas. Madrasah negeri baru 8,9 persen dan sisa swasta,’’ beber Ali. (cdl)

JAKARTA – Sebanyak 460 usulan penegerian madarsah yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam masih mengendap di Biro Hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News