Usul Pjs Bupati Harus Konsultasi ke Induk
Senin, 04 Agustus 2008 – 13:42 WIB

Usul Pjs Bupati Harus Konsultasi ke Induk
Pada rapat paripurna saat itu, mayoritas fraksi di DPR meminta pemerintah terus memantau jalannya pemerintahan di 12 daerah otonom baru tersebut. Pembentukan daerah otonom baru jangan sampai malah memunculkan konflik horisontal di masyarakat. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Dalam mengusulkan nama-nama pejabat sementara (Pjs) bupati di 12 kabupaten baru hasil pemekaran, masing-masing gubernur harus berkonsultasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba