Usul Pjs Bupati Harus Konsultasi ke Induk
Senin, 04 Agustus 2008 – 13:42 WIB
Pada rapat paripurna saat itu, mayoritas fraksi di DPR meminta pemerintah terus memantau jalannya pemerintahan di 12 daerah otonom baru tersebut. Pembentukan daerah otonom baru jangan sampai malah memunculkan konflik horisontal di masyarakat. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Dalam mengusulkan nama-nama pejabat sementara (Pjs) bupati di 12 kabupaten baru hasil pemekaran, masing-masing gubernur harus berkonsultasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Penjabat Gubernur PPB Mohammad Musa'ad Dinilai Tidak Mengayomi Orang Asli Papua Jadi ASN