Usul PPKM Dihapus, Anggota DPR Ini Ingin Puasa Ramadan 2022 Lebih Tenang

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha menyarankan agar pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Saran tersebut disampaikan karena dia menilai pemerintah telah berhasil menangani lonjakan kasus Covid-19, termasuk varian barunya Omicron.
Pencabutan PPKM juga akan membuat khususnya umat Islam lebih leluasa menyambut awal Ramadan 2022, salah satunya ziarah ke makam.
"Selain itu, menjalankan ibadah puasa bisa lebih tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM," ujar Ali Ridha dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (9/3)
Di sisi yang lain, kata Ali Ridha, pencabutan PPKM diyakini membuat kegiatan perekonomian masyarakat kembali menggeliat.
Dia menegaskan penurunan kasus Covid-19 saat ini yang cukup signifikan dapat menjadi pertimbangan agar status PPKM dicabut.
Menurutnya, hal itu menunjukkan pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi Covid-19.
Terlebih, di beberapa daerah, tingkat penularan varian Omicron tiap hari semakin menunjukkan penurunan dan tingkat kesembuhannya cukup tinggi.
"Tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha mengusulkan PPKM dihapus agar umat Islam lebih tenang menjalankan ibadah puasa Ramadan 2022
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan