Usul, Tahap Pertama Honorer K2 Masa Kerja 15 Tahun ke Atas

Usul, Tahap Pertama Honorer K2 Masa Kerja 15 Tahun ke Atas
Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TASIKMALAYA - Forum Honorer Kategori 2 Seluruh Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meminta agar pemerintah melakukan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS secara bertahap.

Tahap pertama, diangkat dulu guru honorer K2 yang masa kerjanya 15 tahun ke atas.

Selanjutnya, tahap kedua, yang usianya 50 tahun ke atas. ”Karena kalau usia 50 tahun ke atas, jika tidak diangkat menjadi CPNS keburu pensiun,” ujarnya, seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).

Ade Herman menjelaskan dari data terbaru yang dihimpun FHK2I, jumlah honorer K2 di Kabupaten Tasikmalaya tinggal 1.941.

Di dalamnya ada 1.000 orang guru honorer. ”Dari 2.047 menjadi 1.941. Berkurang karena ada yang mengundurkan diri dan meninggal,” terang Ade.

Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum FHK2I Kabupaten Tasikmalaya Nana Suryana menambahkan sambil menunggu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS, pemkab harus memberikan insentif berkelanjutan.

”Walaupun jumlahnya kecil, Rp 250 ribu per bulan, yang penting ada pengakuan dan perhatian dari pemerintah daerah,” terang dia. (dik)

 


Pengangkatan honorer K2 jadi CPNS diusulkan dua tahap. Tahap pertama, diangkat dulu guru honorer K2 yang masa kerjanya 15-20 tahun ke atas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News