Usulan Anggaran Penanganan Banjir DKI Jakarta Disorot, Konon Masih Kurang
Kamis, 03 November 2022 – 12:34 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas (KUA-PPAS) APBD 2023 untuk penanganan banjir belum cukup. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Keseriusan kan dilihat dari anggaran. Kesan copy paste masih ada. Perlu diimbau para wali kota agar jangan ragu membuat terobosan untuk menyelesaikan permasaahan secara permanen,” kata Khoirudin. (mcr4/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas (KUA-PPAS) APBD 2023 untuk penanganan banjir belum cukup
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas