Usulan Anggaran Penanganan Banjir DKI Jakarta Disorot, Konon Masih Kurang

Usulan Anggaran Penanganan Banjir DKI Jakarta Disorot, Konon Masih Kurang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas (KUA-PPAS) APBD 2023 untuk penanganan banjir belum cukup. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas (KUA-PPAS) APBD 2023 untuk penanganan banjir belum mumpuni.

Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023, Ketua Badan Anggaran nggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan anggaran perlu dirasionalisasi agar anggaran kegiatan penanganan banjir tahun depan berjalan efektif.

Menurut dia, anggaran tersebut tidak rasional lantaran usulan penanganan banjir di Jakarta Selatan hanya disiapkan sebesar Rp 193 miliar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Padahal pekerjaannya banyak sekali, PR (pekerjaan rumahnya, red) banyak sekali,” ujar Pras dalam keterangannya, Rabu (2/11).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri menjadikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan, dan antisipasi resesi ekonomi untuk diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD 2023.

Rinciannya anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp 1,29 triliun yang terdiri dari Jakarta Pusat Rp 219 miliar, Jakarta Utara Rp 247 miliar, Jakarta Barat Rp 236 miliar, Jakarta Selatan Rp 193 miliar, Jakarta Timur Rp 296 miliar, dan Kepulauan Seribu Rp 105 miliar.

Selanjutnya, penanganan kemacetan disiapkan sebesar Rp 625 miliar dan antisipasi resesi ekonomi tahun depan sebesar Rp 120 miliar.

Dengan postur anggaran tersebut, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai belum mampu mengeksekusi dengan baik tiga program prioritas. Apalagi dari nomenklatur yang tampak masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas (KUA-PPAS) APBD 2023 untuk penanganan banjir belum cukup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News