Usulan Denda Rp 2 Juta di Australia Karena Seberangi Jalan Sambil Lihat HP
Seorang warga di Perth (Australia Barat) Cynthia Wu mengatakan bahwa dia pernah melihat kecelakaan yang menimpa seorang pejalan kaki yang 'lengah'.
"Pejalan kaki perempuan ini sedang menyeberang, dan seorang temannya kemudian memanggil dia, dan karena tidak konsentrasi dia menoleh tapi dalam waktu bersamaan ada bus yang masuk ke stasiun. Perempuan tersebut menabrak bus untuk tidak mengalami cedera yang sangat serius," kata Cynthia Wu.
Cynthia mengatakan denda akan membuat pejalan kaki lebih berhati-hati, namun dia tidak setuju dengan usulan denda sampai Rp 2 juta.
"Saya kira denda yang cocok ya sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta," katanya.
Setuju pengaturan tapi bukan denda
Photo: Pria pengendara mobil ini tewas ketika mobilnya menabrak sebuah tram di Albert Park Melbourne. (Supplied: Johnny Chrissafinis)Saat ini sudah ada peraturan yang mengatur perilaku pejalan kaki di berbagai negara bagian di Australia.
Di negara bagian Australia Selatan dan Australia Barat, pejalan kaki bisa dikenai denda sebesar Rp 500 ribu, sementara di negara bagian New South Wales dan Victoria dendanya adalah sekitar Rp 750 ribu.
Denda tertinggi adalah di negara bagian ACT yang meliputi ibukota Australia, dimana denda yang dijatuhkan adalah Rp 1,5 juta.
Namun sejauh ini belum ada aturan khusus mengatur perilaku menyeberang jalan menggunakan HP atau mengenakan headphone sambil mendengarkan musik.
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang