Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB

Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
Ilustrasi PPPK. Foto/Arsip : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh mengusulkan 1.246 formasi untuk kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di lingkungan pemkot setempat.

Kebutuhan ASN yang diusulkan, yakni sebanyak 24 CPNS dan 1.222 PPPK.

Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengatakan bahwa pengusulan tersebut telah dikirim pada 30 Januari 2024 lalu, dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ketersediaan anggaran untuk pengadaan ASN 2024.

Menurut Amiruddin, usulan itu pun sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Usulan ini telah disetujui oleh menteri PAN-RB pada 13 Maret 2024," kata Amiruddin di Banda Aceh, Senin (23/4).

Menurut Amiruddin, pengusulan kebutuhan ASN itu merupakan kado peringatan HUT ke-819 Kota Banda Aceh pada tahun ini.

Formasi PPPK tahun ini dikhususkan bagi tenaga honorer kategori dua, dan tenaga non-PNS di lingkungan Pemkot Banda Aceh, yang telah masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasar hasil pendataan 2022.

Sementara, formasi CPNS terbuka untuk umum.

Amiruddin mengatakan usulan formasi CPNS dan PPPK Pemkot Banda Aceh 2024 telah disetujui MenPAN-RB Azwar Anas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News