Usulan Formasi PPPK Guru 2023 Minim, Honorer Jangan Menangis, Mas Nadiem Punya 3 Jurus

Hal tersebut yang menyebabkan masih banyak pelamar kategori prioritas satu (P1) yang belum mendapatkan penempatan.
Usulan Formasi PPPK Guru 2023
Kekhawatiran Prof Nunuk terbukti, di mana usulan kebutuhan PPPK guru 2023 dari pemerintah daerah (pemda) sangat minim.
Untuk diketahui, usulan formasi PPPK 2023 dibuka KemenPAN-RB sejak 20 Maret dan sudah ditutup pada 30 April.
Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunjukkan hingga 1 Mei, usulan formasi dari pemda hanya 266.560.
Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan pemerintah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru honorer atau non-ASN.
"Solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri," kata MenPAN-RB Azwar Anas seusai rapat tingkat menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Jakarta, Jumat (5/5).
Rapat ini juga diikuti oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.
Menteri Anas mengatakan pemerintah sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi honorer termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Terungkap pemda mengusulkan formasi PPPK Guru 2023 sangat minim, tetapi para honorer jangan menangis karena Mas Nadiem Makarim sudah punya 3 jurus.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi