Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!

Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Ilustrasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Merespons pertanyaan itu, Letkol Chk Sipayung mengaku tidak mengetahui alasannya sehingga tak bisa memberikan jawaban.

"Saya hanya bisa jawab apa yang saya alami, yang saya tahu," ujar Sipayung.

Sipayung bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag pada tahun 2015–2016, yang menyeret Tom Lembong sebagai terdakwa.

Dalam kasus itu, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara Rp 578,1 miliar, antara lain karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada para pihak itu diduga diberikan untuk mengimpor gula kristal mentah guna diolah menjadi gula kristal putih, padahal Tom Lembong mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.

Tom Lembong juga disebutkan tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, tetapi menunjuk Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pihak Tom Lembong mengusulkan agar Moeldoko dan eks Mendag Gita Wirjawan dihadirkan dalam sidang korupsi impor gula. Ada kaitannya?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News