Usulan Memangkas Rangkaian Penghitungan Hasil Pemilu Dinilai Berbahaya
Senin, 22 Mei 2017 – 23:37 WIB
Terbaca sekali bahwa parpol hanya ingin mendulang suara dan menang tanpa memperhatikan hal-hal subtantif dari proses demokrasi dan pendidikan politik dari kontestasi demokrasi yang wajib melibatkan rakyat," pungkas Girindra.(gir/jpnn)
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino menilai pengaturan terhadap media sosial sebaiknya
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu