Usulan Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor Resmi Masuk Kemendagri
Jumat, 26 Mei 2017 – 14:38 WIB
“Kesempatan ini saat yang tepat untuk kita tunjukan kepada pemerintah pusat bahwa kita kompak mendukung dan siap untuk memperjuangkan terbentuknya DOB (Tanjung Selor, red) ini,” tukasnya. (har/fen)
Dokumen persyaratan pembentuan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor, Kalimantan Utara, resmi diserahkan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kaltara Dapat Jatah Formasi 1.403 PPPK dan 65 CPNS 2024
- Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel
- Pemprov Kaltara Dapat Jatah 1.403 Formasi PPPK dan 65 CPNS 2024
- Tim SAR Gabungan Susuri Rute Pesawat Smart Air yang Hilang Kontak di Malinau
- Kebakaran di Bulungan, 5 Unit Rumah Ludes Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
- Kaltara Mengusulkan 1.403 Formasi CASN 2024 ke BKN, Ini Perinciannya