Usulan Pengangkatan PPPK Menjadi PNS Menguat, Sudah Masuk DPR RI, Semoga Gol!

Hampir semua PPPK di daerah-daerah menginginkan PPPK dinaikkan statusnya menjadi PNS.
Atas desakan dari PPPK di daerah-daerah, lanjut Teten, mereka mendatangi Komisi II DPR RI menyampaikan aspirasi PPPK.
"Kami bersama pengurus dari NTB datang langsung ke Komisi ll pada 6 Juli 2023, menyampaikan aspirasi kawan-kawan PPPK untuk diangkat menjadi PNS," ujar Teten.
Dalam pertemuan tersebut, Teten mengatakan telah diserahkan dokumen poin-poin usulan kepada anggota DPR RI berupa usulan revisi UU ASN khususnya tentang kesejahteraan PPPK.
Mulai dari tunjangan hari tua, kenaikan golongan, pengembangan karier dari PPPK diangkat PNS.
"Kami mendesak agar RUU ASN memberikan jaminan kesejahteraan bagi PPPK dan peningkatan status menjadi PNS," tegasnya.
Menurut Teten, peningkatan status menjadi PNS ini adalah usulan wajar. Sebab, honorer yang menjadi PPPK masa kerjanya dijadikan nol tahun, sehingga merugikan mereka.
Bandingkan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS pada 2018. Masa kerja honorer dihitung sehingga golongan kepangkatannya tidak dimulai dari nol tahun.
Usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS menguat, sudah masuk DPR RI, semoga gol! Simak selengkapnya!
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi