Usulkan NIP Tanpa SPTJM, Wako Medan Disentil Menteri
Jumat, 20 Juni 2014 – 01:25 WIB

Usulkan NIP Tanpa SPTJM, Wako Medan Disentil Menteri
Sebelumnya, Kepala BKN Eko Sutrisno memastikan pihaknya akan mengembalikan usul pemberkasan NIP bagi 471 honorer K2 dari Pemko Medan itu.
Baca Juga:
Berkas akan dikembalikan agar dilengkapi dengan SPTJM yang diteken Walikota Medan, Dzulmi Eldin.
Mengenai apakah berkas sudah dikembalikan atau belum, hal itu menjadi urusan teknis Kantor Regional BKN di Medan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Masalah usul pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 471 honorer kategori dua (K2) dari Pemko Medan yang tidak dilampiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara