Usut Dugaan Pungli Program PTSL, Kejari Ponorogo Periksa 11 Saksi
jpnn.com - PONOROGO - Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, tengah mengusut kasus dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PTSL) dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Kasus itu sebelumnya diadukan warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo.
"Kasus ini sudah kami tangani dan sekarang masuk tahap penyidikan," kata Kasi Intelejen Kejari Ponorogo Agung Riyadi di Ponorogo, Jumat (4/8).
Hingga berita ini ditulis, Agung menyebut sudah 11 orang saksi diperiksa, termasuk kades dan sekretaris desa.
Agung juga mengatakan pemeriksaan kesebelas saksi tersebut dilakukan secara terpisah.
Namun, ia enggan menyebutkan hasil dari pemeriksaan 11 saksi tersebut.
"Untuk hasilnya kami belum bisa (sampaikan), karena itu masuk dalam materi penyelidikan kami," ucapnya.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jumlah saksi dari perangkat desa maupun masyarakat bisa bertambah.
Kejari Ponorogo mengusut kasus dugaan pungutan liar program PTSL di Ponorogo. 11 saksi sudah diperiksa.
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan