Usut Dugaan Pungli Program PTSL, Kejari Ponorogo Periksa 11 Saksi
Sabtu, 05 Agustus 2023 – 08:32 WIB

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi. ANTARA/HO-Agung R
Sebab, saat ini pihaknya juga tengah melengkapi materi formil dan materiil sebelum nantinya ditingkatkan menjadi penyidikan. "Nanti rencananya masih ada yang kita panggil termasuk dari perangkat desa, proses terus berjalan," imbuhnya.
Pasca-pemeriksaan saksi ini pihaknya akan mengumpulkan hasil keterangan dan barang bukti untuk dilakukan evaluasi.
Evaluasi yang dilakukan nantinya akan menentukan apakah semua kelengkapan sudah mencukupi atau tidak.
"Setelah ini, tim kumpul kita bahas nanti apakah ada yang kurang atau tidak. Apakah kurang dokumen atau saksi jika kurang akan kita lengkapi terlebih dahulu," tuturnya. (antara/jpnn)
Kejari Ponorogo mengusut kasus dugaan pungutan liar program PTSL di Ponorogo. 11 saksi sudah diperiksa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum