Usut Harta Mencurigakan, KPK Periksa Bupati Bolaang Mongondow Utara

Usut Harta Mencurigakan, KPK Periksa Bupati Bolaang Mongondow Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh pada Senin (8/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh pada Senin (8/5).

Bupati dari PPP itu diperiksa terkait asetnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

“Hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.

Ipi menerangkan bahwa Depri Pontoh telah tiba pukul 09.30 WIB.

Ipi menerangkan pihaknya jua meminta kepada Depri mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, serta dokumen dalam bentuk salinan atas harta tidak bergerak, alat transportasi, kas/setara kas, utang/piutang, dan lainnya.

Menurut Ipi, hal itu demi kelancaran proses klarifikasi.

“Sebagaimana amanat UU, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK,” kata dia.

Bupati Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh diperiksa terkait asetnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News