Usut Kasus DNA Pro, Bareskrim Polri Bakal Periksa Ello

Usut Kasus DNA Pro, Bareskrim Polri Bakal Periksa Ello
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Marcelo Tahitoe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. 

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Marcelo Tahitoe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. 

Penyanyi yang akrab disapa Ello itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap E pada Senin (18/4)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4) malam.

Putra penyanyi kondang Diana Nasution diduga ikut terkait dengan perkara tersebut seperti publik figur lainnya.

Selain Ello, terdapat enam figur publik lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi pekan depan, di antaranya DJ Una, Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Billy Syahputra.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa Ivan Gunawan sebagai saksi terkait dengan perannya sebagai brand ambassador DNA Pro.

Gatot menyebutkan pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan berlangsung selama tiga jam. Penyidik menyodorkan 16 pernyataan kepada Ivan Gunawan.

Musikus Ello akan diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus DNA Pro pada pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News