Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:13 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwarta pada Senin (21/10). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. (tan/jpnn)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya menerima konfirmasi dari Isa yang berhalangan hadir pada hari ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi